Header Ads

BBC Ads
Breaking News
recent

Sileni dan Sipat Diluncurkan di Tanjung Redeb




TANJUNG REDEB – Asisten I Setkab Berau, Datu Kesuma memberi apresiasi atas peluncuran Sistem Layanan Elektronik (Sileni) dan Sistem Informasi Perencanaan Dana RT (Sipat), Rabu (18/11) di Kelurahan Tanjung Redeb. Program ini adalah wujud komitmen pelayanan publik yang efektif dan akuntabel di Kabupaten Berau. 

Diketahui, sektor pelayanan pemerintahan berbasis elektronik telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Perpres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo 2 Oktober 2018 dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2018 oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 5 Oktober 2018 di Jakarta.

Kehadiran Perpres ini merupakan babak baru tata kelola atau manajemen pemerintahan di Indonesia. Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government. 

“Di tengah tantangan dunia menghadapi revolusi industri 4.0 ini, penerapan e-government bagi penyelenggara negara adalah sebuah keharusan, bukan pilihan,” tegas Datu Kesuma membacakan sambutan Pjs Bupati Berau. 

Harapannya, tujuan dari pembangunan aparatur negara berbasis elektronik ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan. 

“Digitalisasi sistem pemerintahan ini, salah satu cara untuk mereformasi birokrasi yang bermuara pada pelayanan publik yang prima. Penerapan SPBE secara optimal akan berdampak pada integrasi sistem sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi,” katanya.

Sementara itu, peluncuran Sileni dan Sipat ini dilakukan Asisten I Setkab Berau, Datu Kesuma mewakili Pjs Bupati Berau, M Ramadhan disaksikan Camat, Lurah serta masyarakat. Dengan adanya Sileni, diharapkan mempercepat pengurusan administrasi di kelurahan. Sistem ini bisa diakses langsung di website Kelurahan Tanjung Redeb.

Sedangkan Sipat merupakan layanan perencanaan RT online berbasis website dengan menggunakan google form. Sipat dapat diakses melalui aplikasi pencarian dengan jaringan internet tanpa perlu mengunduh aplikasi. Dengan adanya Sipat diharapkan mengajak masyarakat lebih peduli dengan pembangunan di sekitarnya.

Lurah Tanjung Redeb, Harjupri menyampaikan, dengan adanya Sipat nantinya Ketua RT dan pihak kelurahan bisa memasukkan informasi tentang rencana kegiatan dana RT. (vb1)

Tidak ada komentar:

BeritaBerau99@gmail.com. Diberdayakan oleh Blogger.