Header Ads

BBC Ads
Breaking News
recent

70 Perawat Ikuti Uji Kompetensi

 



TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan Berau memfasilitasi uji kompetensi perawat. Ini dilakukan agar para perawat yang izin praktiknya habis masa berlakunya, bisa diperpanjang. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengatakan, uji kompetensi perawat adalah tuntutan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan.

"Pelatihan uji kompetensi ini erat kaitannya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang aman, dan bermutu bagi masyarakat. Sehingga perawat medis perlu memiliki integritas dengan adanya lisensi pelatihan," sebut Iswahyudi saat membuka uji kompetensi di Kantor Dinas Kesehatan Berau, Kamis (5/11/2020). 

Uji kompetensi perawat itu dilakukan dua hari, mulai 5 sampai 6 November 2020, diikuti 70 peserta dari 13 Kecamatan dan terbagi 7 kelompok.

Dikatakan Iswahyudi, uji kompetensi ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat. Harapannya melalui Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perawat, layanan kesehatan di Bumi Batiwakkal bisa semakin maksimal. Karena para perawat memiliki kompetensi yang sesuai standar.

"Izin praktik memang basisnya kompetensi. Seluruh perawat yang sudah bekerja baik di dinas, rumah sakit maupun di puskesmas harus sudah memiliki kompetensi. Tanpa uji kompetensi, tak boleh melakukan kegiatan keperawatan," jelasnya.

Perawat didorong mengasah kemampuan di bidangnya, agar pelayanan yang diberikan ke masyarakat nantinya benar-benar sesuai standar pelayanan yang telah disyaratkan.

“Jabatan fungsional memiliki cakupan luas, sehingga butuh pengetahuan, dan penguasaan standar teori di bidangnya masing-masing. Selain itu  memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu,” sebutnya.

Keuntungannya, menurut Iswahyudi, perawat medis yang telah memiliki lisensi pelatihan dapat mengurus surat registrasi keperawatan yang juga sebagai syarat mengurus surat izin praktik.  (vbb)

 

Tidak ada komentar:

BeritaBerau99@gmail.com. Diberdayakan oleh Blogger.