70 Perawat Ikuti Uji Kompetensi
TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan Berau memfasilitasi uji
kompetensi perawat. Ini dilakukan agar para perawat yang izin praktiknya habis
masa berlakunya, bisa diperpanjang. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi
mengatakan, uji kompetensi perawat adalah tuntutan yang harus dipenuhi sesuai
dengan ketentuan.
"Pelatihan uji kompetensi ini erat kaitannya dalam
upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang aman, dan bermutu bagi
masyarakat. Sehingga perawat medis perlu memiliki integritas dengan adanya
lisensi pelatihan," sebut Iswahyudi saat membuka uji kompetensi di Kantor
Dinas Kesehatan Berau, Kamis (5/11/2020).
Uji kompetensi perawat itu dilakukan dua hari, mulai 5
sampai 6 November 2020, diikuti 70 peserta dari 13 Kecamatan dan terbagi 7
kelompok.
Dikatakan Iswahyudi, uji kompetensi ini untuk meningkatkan
pelayanan kesehatan ke masyarakat. Harapannya melalui Uji Kompetensi Jabatan
Fungsional Perawat, layanan kesehatan di Bumi Batiwakkal bisa semakin maksimal.
Karena para perawat memiliki kompetensi yang sesuai standar.
"Izin praktik memang basisnya kompetensi. Seluruh
perawat yang sudah bekerja baik di dinas, rumah sakit maupun di puskesmas harus
sudah memiliki kompetensi. Tanpa uji kompetensi, tak boleh melakukan kegiatan
keperawatan," jelasnya.
Perawat didorong mengasah kemampuan di bidangnya, agar
pelayanan yang diberikan ke masyarakat nantinya benar-benar sesuai standar
pelayanan yang telah disyaratkan.
“Jabatan fungsional memiliki cakupan luas, sehingga butuh
pengetahuan, dan penguasaan standar teori di bidangnya masing-masing. Selain
itu memerlukan penguasaan khusus secara
substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu,” sebutnya.
Keuntungannya, menurut Iswahyudi, perawat medis yang telah
memiliki lisensi pelatihan dapat mengurus surat registrasi keperawatan yang
juga sebagai syarat mengurus surat izin praktik. (vbb)
Tidak ada komentar: