Tak Pakai Masker, Denda Rp 150 Ribu
![]() |
Wabup memberikan arahan, dan memberi masker pada warga. |
BBC – Tak pakai masker, bakal didenda Rp 150 ribu. Hal itu akan berlaku mulai pekan depan. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Berau H Agus Tantomo saat melakukan sosialisasi di Tepian Teratai, Rabu (16/9) malam tadi.
“Pakai masker ya bu. Minggu depan, kalau ngga pakai masker
ada sanksinya,” sebut Wabup pada warga yang terlihat tidak memakai masker.
Wabup kemudian memanggil relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Berau yang masih
memiliki stok masker, untuk diberikan kepada warga tersebut.
“Silakan dipakai ya bu maskernya. Ingat, selalu pakai
masker. Jaga jarak. Jaga kesehatan. Semoga kita semua selalu sehat,” pesannya.
Kepada wartawan, Agus Tantomo mengakui, kesadaran warga Berau memakai masker sudah sangat tinggi. "Ada yang belum pakai masker, tapi itu hanya satu, dua, sangat sedikit. Dibanding dulu awal-awal sosialisasi, saat ini sudah jauh meningkat," ujar Agus.
Ia berharap, ketika nanti aturan ditegakkan, tidak ada warga yang kena sanksi, karena kesadarannya sudah tinggi.
![]() |
Wabup Agus Tantomo memberikan penjelasan soal sanksi. |
Tak hanya Wabup Agus Tantomo, sosialisasi itu juga diikuti Forkopimda Berau. Terlihat Kapolres Berau AKBP Ede Setyanto Erning, Dandim Letkol Inf Fardin Wardhana, serta Kajari Berau Jufri dan Sekkab Berau M Ghazali.
Sebelum melakukan sosialisasi di beberapa titik, Wabup Berau
dan unsur pimpinan daerah melakukan rapat koordinasi di ruang kerja Kapolres
Berau. Selanjutnya, Kapolres Berau memimpin operasi yustisi yang diikuti
berbagai unsur tim gabungan. Dari mulai TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD,
Satpol PP hingga PMI.
Beberapa titik yang disasar untuk sosialisasi malam tadi selain
Tepian Teratai adalah di Tepian Segah, hingga beberapa keramaian warga seperti
cafe dan rumah makan, atau tempat nongkrong warga. (*)
Tidak ada komentar: