Header Ads

BBC Ads
Breaking News
recent

PMI Sosialisasikan Perbup, Tak Pakai Masker Bakal Didenda

Selain diberikan pemahaman, PMI juga memberikan masker untuk warga.


BBC
– Palang Merah Indonesia (PMI) Berau ikut melakukan sosialisasi ke masyarakat, Rabu (16/9) sore tadi di tiga titik. Ini dilakukan setelah terbitnya Peraturan Bupati Berau (Perbup) Nomor 52/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid19.

Bersama dengan tim gabungan dari berbagai unsur, PMI terbagi dalam tiga tim dalam melakukan sosialisasi, masing-masing di Tepian A Yani dan Tepian Teratai, serta di jalan baru bandara, yang selama ini menjadi tempat berkumpul.

Sebelum dilakukan kegiatan, seluruh unsur mengikuti apel di halaman Mapolres Berau. Masing-masing unsur dari polisi, tentara, polisi militer, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan, serta relawan PMI. Setelah diberikan arahan, semua unsur yang sudah dibagi langsung meluncur ke lokasi yang dituju.

Bersama tim terkait, menyampaikan sosialisasi Perbup 52.


“Sesuai arahan, pekan ini baru tahap sosialisasi. Kami akan terus mengikuti arahan dan perkembangan kebijakan dari gugus tugas Covid Pemkab Berau,” sebut Yudhi Rizal, koordinator lapangan Tanggap Darurat Bencana PMI Berau, didampingi ketua Bidang Relawan PMI Berau, Endro S. Efendi.

Yudhi menyampaikan, selain sosialisasi, PMI juga berperan serta membagikan masker kepada masyarakat yang belum mengenakan masker saat keluar rumah. “Karena sifatnya masih sosialisasi,” sambungnya. Nantinya, setelah sosialisasi, tentu akan diterapkan sanksi sesuai Perbup yang sudah dikeluarkan.  

Warga terus diimbau mengenakan masker, sebelum diterapkan sanksi.


Dalam Perbup yang sudah dikeluarkan, ada denda dari mulai uang sampai hukuman kerja sosial yang harus dijalani mereka yang tidak mengenakan masker.

Yudhi juga menyampaikan, selain sosialisasi Perbup, hingga saat ini PMI juga masih terlibat dalam penjagaan posko di Pasar Sanggam Adji Dilayas dan Bandara Kalimarau. (*)  

Tidak ada komentar:

BeritaBerau99@gmail.com. Diberdayakan oleh Blogger.