Buruh Tolak RUU Omnibus Law
BBC - Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Berau, Jl APT Pranoto, Tanjung Redeb, Berau, Kamis (13/8) tadi siang. Ribuan buruh dari Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan SBSI) Kabupaten Berau ini menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law agar tidak dibahas di DPR RI.
Mereka meminta UU terkait buruh agar tidak dibahas, karena mereka nilai UU tersebut membawa dampak buruk terhadap kesejahteraan buruh. Para pengunjuk rasa menilai dengan adanya Undang-Undang tersebut justru melemahkan hak-hak para buruh. Para pengunjuk rasa menilai dengan adanya Undang-Undang tersebut justru melemahkan hak-hak para buruh.
Ratusan buruh berdiri di depan pagar gedung Kantor Bupati, dengan kawalan ketat aparat kepolisian Polres Berau dan Satpo PP.
Para buruh juga membawa sejumlah spanduk berisikan tuntutan dan para orator satu persatu menyampaikan orasi di mobil komando yang mereka bawa. Selain itu, mereka juga menyampaikan persoalan lainnya, yang selama ini dianggap merugikan mreka.
Tuntutan mereka diantaranya menuntut kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja dan Mendesak Pembahsan, Cluster Ketenagakerjaan di DPR RI agar Subtansi Pasal-pasalnya tidak lebih rendah dari undangundang No. 13 tahun 2003 yang merugikan kaum buruh
Meminta Kepada Pemerintah daerah agar menindak tegas Perusahaan KLK GROUP yang melakukan PHK, dan meminta Kepada Pemerintah daerah agar menindak tegas Perusahaan PT. Mulia Inti Perkasa Yang melakukan PHK sepihak Ketua PK F-HUKATAN KSBSI PT. MIP dengan cara mengintimidasi dan memaksa untuk mengundurkan diri.
Selain itu meminta Kepada pemerintah daerah Kabupaten Berau untuk mendesak Disnakertrans Provinsi KAL-TIM untuk menambah personil khususnya bidang kepengawasan yang ada di kabupaten Berau agar lebih maksimal mengingat banyaknya pelanggaran-pelanggaran hak. (oi/bbc)
Berita terkait:
Agus Tantomo Teruskan Aspirasi
Tidak ada komentar: