Header Ads

BBC Ads
Breaking News
recent

Agus Tantomo Siap Teruskan Aspirasi Buruh


BBC - Ratusan buruh dari Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan SBSI) Kabupaten Berau, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Berau, Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (13/8) tadi siang. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Mereka diterima Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo S.Tek M.Bus dan anggota DPRD Berau, Wendy Lie Jaya dari Partai Nasdem.

Dalam kesempatan tersebut Agus Tantomo memberikan pemahaman kepada para buruh, bahwa Omnibus law tersebut adalah RUU yang dibuat oleh Anggota DPR RI, dan solusinya hanya satu, yakni buruh membuat pernyataan tertulis, dan Pemkab Berau akan memberikan surat tertulis menyetujui apa yang menjadi keinginan para buruh.

“Karena RUU ini bukan kewenangan Pemkab Berau, dan Pemkab Berau hanya bisa memberikan masukan kepada Anggota DPR RI. Begitu pula kewenangan DPRD Berau, hanya sebatas pembahasan soal Perda. Tapi saya dan DPRD Berau siap memperjuangkan ke DPR RI,” ujarnya.

Di waktu yang sama, Wendy Lie Jaya berpesan kepada para buruh, agar dalam penyampaian aspirasi tetap tertib, hargai dan bantu aparat penegak hukum yang dalam menjalankan tugasnya.

Wendy yang akrab disapa Bali menyampaikan, kehadirannya bukan setingan melainkan sudah menjadi tanggung jawab sebagai wakil rakyat.     


Setelah itu sepuluh orang perwakilah buruh dipersilahkan masuk ke ruang rapat Sangalaki, Sekretariat Kantor Bupati, untuk memberikan kesempatan menyampaikan beberapa aspirasinya kepada Bupati Berau, H Muharram S.Pd MM, seperti yang telah disampaikan para buruh di depan pagar Kantor Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Muharram menyampaikan bahwa terkait penolakan RUU Omnibus Law tersebut sudah disampaikan kepada Presiden RI, Ir H Joko Widodo, bahwa apa yang terkandung dalam RUU merugikan buruh tersebut, Pemkab Berau meyatakan sepekat dengan apa yang disampaikan para buru. “ Karena dalam kandungan RUU tersebut ada beberapa poin yang memang dinilai merugikan buruh,” ungkapnya.

Hasil kesimpulan pertemuan tersebut menurut, Agus Tantomo demo yang disampaikan para buruh tersebut ada agenda nasional dan agenda lokal. Dimana agenda nasional tersebut terkait penolakan RUU Omnibus Law. “Kita tidak menolak RUU nya, karena RUU ini cilaka (cipta lapangan kerja) masak kita tolak. Tapi ada pasal – pasal yang dinilai merugikan buruh, seperti tidak ada outsourcing, tidak ada cuti bagi wanita yang datang bulan, tidak ada pesangon PHK,  dan Pemkab Berau sepakat,” tegasnya.

Untuk agenda lokal, sambung Agus Tantomo, ada beberapa persoalan yang sudah ditanganinya, diantaranya pemukulan buruh terhadap mandor, hingga prosesnya sampai ke kepolisian tetapi sudah berjalan damai, tetap pihak perusahaan tetap melakukan proses PHK. “ Waktu saya mediasi, saya menawarkan jalan tengah, buruh tetap dipekerjakan,tapi dengan membuat perjanjian. Tetapi pihak perusahaan tidak mau, dengan dalih kejadian itu takutnya akan terjadi lagi,” ungkapnya.

Dan persolan ini sampai ke tingkat tinggi lagi, yakni ke PHI (Perselisihan Hubungan Industri), dan semua ini sudah sesuai aturan. “Perusahaan punya hak. Tetapi saya mengingatkan, selama belum ada putusan final dari PHI, buruh yang bersangkutan tetap punya hak untuk menerima gaji,” pungkasnya. (oi/bbc)


Berita Terkait

Buruh Tolak Omnibus Law

Tidak ada komentar:

BeritaBerau99@gmail.com. Diberdayakan oleh Blogger.