Agus Tantomo: Ada yang Direm, Ada yang Digas
![]() |
Agus Tantomo (kiri) saat mengikuti rapat koordinasi belum lama ini. |
BBC - Wakil Bupati Berau H Agus Tantomo mengatakan, ada dua
hal harus ditangani secara serius. Pertama meminimalkan penyebaran virus
Corona, dan kedua terkait peningkatakan ekonomi masyarakat. “Jadi ada yang
direm, ada pula yang digas. Yang direm ini penyebaran Covid-19, sementara yang
digas masalah ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Agus Tantomo menanggapi rapat
koordinasi yang diikuti secara virtual, belum lama ini. Untuk mengerem Covid-19,
disampaikan Agus, Mendagri telah mengeluarkan intruksi protokol kesehatan,
dalam hal ini mendorong pemerintah daerah mengeluarkan peraturan gubernur atau
peraturan bupati, lengkap dengan sanksi – sanksinya.
“Karena sudah otomatis, dimana ada peraturan, di situ ada
sanksi yang harus diterapkan, sebagai bentuk efek jera bagi yang melanggar,”
tegasnya.
Terkait yang harus digas, sambung Agus Tantomo, ada aturan –
aturan baru dikeluarkan, yakni ada kelonggaran dalam hal pengadaan barang dan
jasa, tetapi tetap mengikuti aturan hukum.
Selain itu, ada tambahan terkait pilkada, ada aturan baru yang berbeda dengan pilkada sebelumnya. “Contoh, ada larangan pertemuan akbar, pertemuan tatap muka dibatasi hanya lima puluh orang, dan itu pun harus mengikuti protokol kesehatan. Begitu pula pendaftaran di KPU dilarang melakukan konvoi mengerahkan massa. Jadi kita harus patuhi semua aturan – atuaran itu, karena dengan cara itulah dapat meminimalkan penyebaran Covid-19 di Indonesia,” katanya. (oi/bbc)
Tidak ada komentar: