Terlibat Narkoba, Pegawai Rutan Bakal Di....
![]() |
Wabup Agus Tantomo selaku ketua BNK Berau mendampingi Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Prayitno menyaksikan penandatangan ikrar deklarasi antinarkoba. |
BBC - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung
Redeb, Senin (22/6) pagi melaksanakan apel
deklarasi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN). Kegiatan itu bekerja sama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau. Deklarasi dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Prayitno,
disaksikan Ketua BNK Berau, yang juga Wakil Bupati Berau H Agus Tantomo, diikuti
seluruh pegawai Rutan. Setelah deklarasi, jajaran personie Rutan Tanjung Redeb
juga mengikuti tes urine yang dilaksanakan BNK Berau.
Dalam deklarasi, jajaran Rutan Tanjung Redeb menyatakan
sikap sanggup serta bersedia melaksanakan tugas secara perofesional memelihara
keamaan dan ketertiban. Melaksanakan upaya P4GN dalam menciptakan Rutan bersih
dari narkoba. Apabila masih terjadi pengendalian, peredaran, penyalahgunaan
narkoba di dalam Rutan, siap menerima sanksi berat sesuai peraturan.
Prayitno mengatakan, apel
deklarasi merupakan tindaklanjut intruksi Dirjen Pemasyarakatan, sebab diduga masih ada peredaran narkoba di
dalam Rutan. Karena itu seluruh petugas Rutan mengikrarkan diri mentaati
peraturan yang dibuat untuk membantu memerangi peredaran narkoba.
“Selain itu langkah deteksi dini terhadap keluar masuknya
barang dan orang ke dalam rutan, agar diperhatikan secara serius seluruh
petugas pemasyarakatan termasuk di Rutan ini,” tegasnya.
Ditambahkan, saat ini
Rutan Tanjung Redeb menuju wilayah bebas korupsi (WBK), juga harus diimbangi penguatan reformasi
birokrasi dengan revolusi mental. Diharapkan hal itu bisa mewujudkan program
pembinaan dan penyelenggaraan pemasyaratan dengan outcome meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pelaksanaan sistem pemasyarakatan.
“Di tengah realita rutan sudah over kapasitas tentunya
dugaan peredaran narkoba perlu disikapi. Kami berkoordinasi dengan instansi
terkait seperti pihak kepolisian dan BNK Berau,” ungkapnya.
Sementara Agus Tantomo memberikan apresiasi langkah Kepala
Rutan dan jajarannya, yang telah menggelar deklarasi menyatakan sikap bersama
sama memberantas narkoba.
![]() |
Agus Tantomo berharap Rutan bisa menghapus persepsi masyarakat. |
Mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba menurutnya merupakan
tugas bersama dan harus dilakukan di seluruh lini termasuk di Rutan yang juga
memiliki risiko tinggi terhadap peredaran narkoba. Terlebih saat ini kondisi
hunian rutan 79 persen lebih merupakan narapidana kasus narkoba.
“Sebagai Ketua BNK saya mengapresiasi apa yang telah
dilakukan Rutan Tanjung Redeb bersama sama deklarasi berikrar mencegah dan
membrantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Saat ini dikatakan Agus, ada persepsi di masyarakat, Rutan
adalah salah satu pusat peredaran narkoba. Tentu dengan ikrar pernyataan sikap
ini ditegaskannya juga sebagai bagian dari membantah persepsi tersebut. Bahwa
jajaran Rutan Tanjung Redeb juga terus berupaya untuk memberantas mata rantai
peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal.
“Ini salah satu langkah dan semangat kita
bersama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” urainya.(oi)
Tidak ada komentar: