Header Ads

BBC Ads
Breaking News
recent

Terlibat Narkoba, Pegawai Rutan Bakal Di....



Wabup Agus Tantomo selaku ketua BNK Berau mendampingi Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Prayitno menyaksikan penandatangan ikrar deklarasi antinarkoba.

BBC - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Senin (22/6) pagi melaksanakan apel  deklarasi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan itu bekerja sama Badan Narkotika  Kabupaten (BNK) Berau. Deklarasi dipimpin Kepala   Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Prayitno, disaksikan Ketua BNK Berau, yang juga Wakil Bupati Berau H Agus Tantomo, diikuti seluruh pegawai Rutan. Setelah deklarasi, jajaran personie Rutan Tanjung Redeb juga mengikuti tes urine yang dilaksanakan BNK Berau.

Dalam deklarasi, jajaran Rutan Tanjung Redeb menyatakan sikap sanggup serta bersedia melaksanakan tugas secara perofesional memelihara keamaan dan ketertiban. Melaksanakan upaya P4GN dalam menciptakan Rutan bersih dari narkoba. Apabila masih terjadi pengendalian, peredaran, penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan, siap menerima sanksi berat sesuai peraturan.

Prayitno mengatakan,  apel deklarasi merupakan tindaklanjut intruksi Dirjen Pemasyarakatan,  sebab diduga masih ada peredaran narkoba di dalam Rutan. Karena itu seluruh petugas Rutan mengikrarkan diri mentaati peraturan yang dibuat untuk membantu memerangi peredaran narkoba.

“Selain itu langkah deteksi dini terhadap keluar masuknya barang dan orang ke dalam rutan, agar diperhatikan secara serius seluruh petugas pemasyarakatan termasuk di Rutan ini,” tegasnya.

Ditambahkan,  saat ini Rutan Tanjung Redeb menuju wilayah bebas korupsi (WBK),  juga harus diimbangi penguatan reformasi birokrasi dengan revolusi mental. Diharapkan hal itu bisa mewujudkan program pembinaan dan penyelenggaraan pemasyaratan dengan outcome meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelaksanaan sistem pemasyarakatan.

“Di tengah realita rutan sudah over kapasitas tentunya dugaan peredaran narkoba perlu disikapi. Kami berkoordinasi dengan instansi terkait seperti pihak kepolisian dan BNK Berau,” ungkapnya.

Sementara Agus Tantomo memberikan apresiasi langkah Kepala Rutan dan jajarannya, yang telah menggelar deklarasi menyatakan sikap bersama sama memberantas narkoba.



Agus Tantomo berharap Rutan bisa menghapus persepsi masyarakat.

Mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba menurutnya merupakan tugas bersama dan harus dilakukan di seluruh lini termasuk di Rutan yang juga memiliki risiko tinggi terhadap peredaran narkoba. Terlebih saat ini kondisi hunian rutan 79 persen lebih merupakan narapidana kasus narkoba.

“Sebagai Ketua BNK saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan Rutan Tanjung Redeb bersama sama deklarasi berikrar mencegah dan membrantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini dikatakan Agus, ada persepsi di masyarakat, Rutan adalah salah satu pusat peredaran narkoba. Tentu dengan ikrar pernyataan sikap ini ditegaskannya juga sebagai bagian dari membantah persepsi tersebut. Bahwa jajaran Rutan Tanjung Redeb juga terus berupaya untuk memberantas mata rantai peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal. 

“Ini salah satu langkah dan semangat kita bersama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” urainya.(oi)

Tidak ada komentar:

BeritaBerau99@gmail.com. Diberdayakan oleh Blogger.