Besok, Jalur Transportasi Kembali Dibuka
![]() |
foto: infopenerbangan.com |
BBC - Khusus di Berau, jumlah pasien positif Corona terus
bertambah. Namun, kabar dari pusat malah menyebutkan, seluruh jalur transportasi
akan kembali dibuka. Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang
akan melonggarkan transportasi di tengah pandemi virus corona mulai besok, 7
Mei 2020, seperti dirilis CNN Indonesia.
Disebutkan, kelonggaran aturan mengenai transportasi ini
merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka
Pencegahan Penyebaran Covid-19..
"Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan.
Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali
beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi Karya
dalam video conference, Rabu (6/5).
Menurut Budi Karya, keputusan ini diambil agar perekonomian
nasional tetap berjalan. Salah satunya untuk anggota DPR.
"Jadi rekan DPR boleh kembali ke daerah pemilihan.
Tetapi untuk bekerja. Bukan untuk mudik. Kami pun boleh untuk tugas negara.
Jika untuk tugas berhak melakukan movement," paparnya.
Budi menegaskan rencananya operasi ini akan dimulai besok, 7
Mei 2020. Sedangkan, untuk logistik menurut Budi memang tidak ada larangan. Tetapi
petugas tidak boleh turun, hanya barang yang di perkenankan turun.
Sebagai informasi, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25
Tahun 2020 dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu untuk mengatur
pengendalian transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian untuk mudik di
tengah pandemi virus corona.
Transportasi yang diatur meliputi kendaraan pribadi maupun
angkutan umum yang membawa penumpang seperti angkutan umum bus, mobil
penumpang; kereta api; pesawat; angkutan sungai, danau dan penyeberangan; kapal
laut; serta kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.
Larangan ini berlaku untuk kendaraan yang keluar masuk di
wilayah-wilayah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),
zona merah penyebaran virus corona, dan di wilayah aglomerasi yang telah
ditetapkan PSBB.
Dalam aturan itu, untuk kereta api mulai 24 April sampai 15
Juni 2020, untuk kapal laut mulai 24 April hingga 8 Juni, dan untuk angkutan
udara mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. (cnn/int)
Tidak ada komentar: